Tolong Menolong Dalam Kebaikan

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”  (QS. Al-Maaidah: 2)

Tidak semua tolong menolong atau kerja sama diperintah oleh Islam. Melainkan hanya tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Ibnu Katsir mengatakan bahwa firman Allah tersebut memerintahkan kepada manusia agar tolong menolong dalam kebaikan. Dan itulah yang disebut “Birr”. Dan tolong menolonglah untuk saling meninggalkan berbagai kemungkaran, yang tersebut dinamakan ‘Takwa’.

Karena itulah seorang mukmin wajib menolong sesama, baik ia suka maupun suka selama masih dalam koridor Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan zhalim atau dalam keadaan mazhlum (dizhalimi)” kemudian Rasulullah ditanya, “Ya Rasulullah, aku menolong yang dizhalimi itu hal yang biasa. Tapi bagaimana caranya menolong saudaraku yang dalam keadaan zhalim?” Beliau menjawab, “Engkau melarang dan mencegahnya agar tidak berbuat zhalim, maka inilah cara menolongnya,” (HR. Bukhari).